Pengertian dan Jenis Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka telah memiliki Tanda Penghargaan yang diperuntukkan baik bagi anggota Gerakan Pramuka maupun bagi orang dewasa di luar Gerakan Pramuka.
Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Gerakan Pramuka diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 175 tahun 2012 sebagai penyempurna dari SK Kwarnas sebelumnya yakni 184.A Tahun 2008.
Pengertian Tanda Penghargaan
Tanda Penghargaan adalah tanda yang diberikan kepada seseorang di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas: 1) perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan; 2) jasa, karya, dan darma baktinya; 3) keberanian yang luar biasa, yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.
Jenis Tanda Penghargaan
- Tanda Penghargaan Kegiatan, yaitu tanda yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang telah memperlihatkan keaktifan dan prestasi dalam kegiatan kepramukaan. Tanda penghargaan kegiatan meliputi Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor).
- Bintang Tahunan Pramuka, yaitu tanda yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka sebagai penghargaan atas kesetiaan kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu tahun atau kelipatannya.
- Lencana Pancawarsa, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau kelipatannya secara terus-menerus.
- Lencana Wiratama, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka, yang telah:
- memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, dan keuletannya, sehingga berhasil dalam usaha menyelamatkan orang lain secara spontan meskipun usaha itu membahayakan dirinya sendiri, atau
- memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, kesabaran, dan ketekunannya dalam mempertahankan
kebaikan dan kebenaran, sehingga berhasil dan bermanfaat bagi kepramukaan.
- Lencana Karya Bakti, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka yang dengan keikhlasan, pengorbanan, disiplin, dan keberaniannya telah terlibat langsung dan aktif dalam upaya penanggulangan bencana yang merupakan bencana nasional, sehingga bermanfaat bagi kepramukaan, masyarakat, bangsa, dan negara.
- Lencana Teladan, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang tampak dari usaha, tanggungjawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta akhlak yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya.
- Lencana Satyawira, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada pimpinan, pengurus, dan penggiat (aktifis) organisasi kepramukaan nasional (National Scout Organisation/NSO) negara sahabat dan organisasi kepramukaan regional maupun internasional serta organisasi/institusi nasional Indonesia atas dasar penghormatan dan persahabatan yang bermakna bagi pengembangan kepramukaan.
- Lencana Jasa, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada orang dewasa di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, yang dianggap telah berjasa bagi pengembangan kepramukaan.
Lencana Jasa meliputi:
- Lencana Darma Bakti, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada seseorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.
- Lencana Melati, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang lebih besar bagi kepentingan kepramukaan.
- Lencana Tunas Kencana, yaitu tanda penghargaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, yang diberikan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasanya yang sangat besar bagi kepentingan kepramukaan.
Pemberian Tanda Penghargaan ini bertujuan untuk eningkatkan prestasi dan pengabdian setiap anggota Gerakan Pramuka dalam berbuat kebajikan dan membaktikan dirinya bagi kepentingan kepramukaan, masyarakat, bangsa dan negara.
Selain itu agar mampu meningkatkan kegiatan kerja, bantuan, dan darma-bakti yang diberikan oleh seseorang untuk perkembangan kepramukaan, serta memotivasi timbulnya keteladanan dalam Gerakan Pramuka, dalam usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka. (ach)
Sumber : https://rakasmada.org/pengertian-dan-jenis-tanda-penghargaan-gerakan-pramuka/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar